Skip to main content

Makalah Hak Azasi Manusia (HAM)

HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya (Kaelan: 2002). Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa, "HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia."

Sementara John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994). Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”


Ciri Pokok Hakikat HAM
Berdasarkan beberapa rumusan HAM di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM yaitu:
  • HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
  • HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
  • HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM (Mansyur Fakih, 2003).
Dalam perkembangannya, Pemikiran HAM dibagi menjadi 4 generasi, yaitu:
  • Generasi pertama berpendapat bahwa pemikiran HAM hanya berpusat pada bidang hukum dan politik. Fokus pemikiran HAM generasi pertama pada bidang hukum dan politik disebabkan oleh dampak dan situasi perang dunia II, totaliterisme dan adanya keinginan Negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan sesuatu tertib hukum yang baru.
  • Generasi kedua pemikiran HAM tidak saja menuntut hak yuridis melainkan juga hak-hak sosial, ekonomi, politik dan budaya. Jadi pemikiran HAM generasi kedua menunjukan perluasan pengertian konsep dan cakupan hak asasi manusia. Pada masa generasi kedua, hak yuridis kurang mendapat penekanan sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan hak sosial-budaya, hak ekonomi dan hak politik.
  • Generasi ketiga sebagai reaksi pemikiran HAM generasi kedua. Generasi ketiga menjanjikan adanya kesatuan antara hak ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum dalam suatu keranjang yang disebut dengan hak-hak melaksanakan pembangunan. Dalam pelaksanaannya hasil pemikiran HAM generasi ketiga juga mengalami ketidakseimbangan dimana terjadi penekanan terhadap hak ekonomi dalam arti pembangunan ekonomi menjadi prioritas utama, sedangkan hak lainnya terabaikan sehingga menimbulkan banyak korban, karena banyak hak-hak rakyat lainnya yang dilanggar.
  • Generasi keempat yang mengkritik peranan negara yang sangat dominant dalam proses pembangunan yang terfokus pada pembangunan ekonomi dan menimbulkan dampak negative seperti diabaikannya aspek kesejahteraan rakyat. Selain itu program pembangunan yang dijalankan tidak berdasarkan kebutuhan rakyat secara keseluruhan melainkan memenuhi kebutuhan sekelompok elit. Pemikiran HAM generasi keempat dipelopori oleh Negara-negara di kawasan Asia yang pada tahun 1983 melahirkan deklarasi hak asasi manusia yang disebut Declaration of the basic Duties of Asia People and Government.

Popular posts from this blog

Memikat Hati Pria dengan Ayat Alquran

Banyak kaum wanita -khususnya yang tengah mencari tambatan hatinya- yang bertanya, bisakah memikat hati pria dengan ayat alquran? Berikut ini doa bagi wanita yang tengah merindukan belahan jiwa yang merupakan petikan ayat alquran atau doa dalam bahasa Arab ... Robbana atina fiddunya hasanah waqina adzabannar   Artinya:  “Wahai Rabb kami berilah kami di dunia kebaikan dan di akhirat kebaikan, dan jauhkanlah kami dari api neraka” Robbana hablana min azwajina wadzurriyyatina qurrota a'yun waj'alna lilmuttaqiina imama Artinya: “Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” Allohummagninii bihalalika an haroomika bithoo-atika an ma'sshiyatika bifadhlika amman siwaka Artinya: “Ya Allah jadikanlah kami kaya dengan apa yang telah Engkau halalkan dari yang Engkau haramkan, dan dengan ketaatan padaMu dari bermaksiat padaMu

Omar Al Borkan AlGala Terlalu Tampan

Rupanya memiliki wajah tampan tidak bisa bebas di Arab Saudi, pasalnya ada peraturan konservatif yang mengatur batas-batas ketampanan seorang pria dewasa. Seperti yang terjadi pada Omar Al Borkan Gala. Dirinya terpaksa diusir ke luar Arab Saudi karena terlalu tampan. Belum tahu secara pasti kabar dua temannya yang juga memiliki tampan yang berlebihan yang pasti Omar Al Borkan Gala saat ini namanya mencuat dan menjadi bahan perbincangan dimana-mana. Cerita berawal di saat Omar Al Borkan Gala mengambil bagian di sebuah festival yang bertajuk, the Jenadrivah Heritage and Culture Festival. Budaya di Uni Emirat Arab. Omar Borkan Al Gala, merupakan seorang penyair, aktor, dan fotografer asal Dubai. Kini, pasca dideportasi - bukannya berhenti menampilkan potret diri, Omar malah semakin menjadi-jadi memajang foto-foto terbarunya di Facebook miliknya (www.facebook.com/OmarBorkanAlgala).Salah satu tulisan puitis yang ditulisnya adalah sebagai berikut. "Kecantikan seorang wanita ha

Kisah Pencipta Tongsis: Babab Dito

Siapa sih Babab Dito? Babab Dito adalah pemegang hak paten Tongkat Narsis atau yang kita kenal dengan akronim Tongsis®. Melansir pemberitaan JPNN disebutkan, penemuan kreatif Tongsis® merupakan karya asli Anindito Respati Giyardani biasa dipanggil Babab Dito. Di portal about me, Babab Dito memaparkan bahwa dirinya pemegang merek Tongsis. (Lihat: di sini ) Kisah Pencipta Tongsis: Babab Dito Bagi para pencinta foto narsis, tentunya sudah tidak asing lagi dengan Tongsis. Tongsis merupakan singkatan dari Tongkat Narsis yang digunakan pengguna untuk foto selfie di era kemajuan teknologi saat ini. Dengan Tongsis, pengguna dapat melakukan foto selfie dari jarak jauh sehingga memudahkan pengguna untuk melakukan selfie. Tongsis pun menjadi populer dengan sangat cepat dan diproduksi beberapa negara. Tapi tidak semua orang tahu bahwa inovasi Tongsis merupakan karya asli anak bangsa. Anindito Respati Giyardani biasa dipanggil Babab ini merupakan inovator lokal yang mencipatkan Tongsis t